Perajin Trompet Berbahan Kertas Alquran Sudah Ditangkap
Polda Jateng sudah menangkap perajin trompet tahun baru berbahan kertas Alquran yang ditemukan di Kabupaten Kendal.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, sudah mengantisipasi peredaran trompet tahun baru berbahan kertas Alquran yang ditemukan di Kebondalem, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Ada Terompet Tahun Baru Berbahan Kertas Alquran di Kendal
"Saya sudah instruksikan seluruh Kasat (Kepala Satuan), Kapolsek dan jajarannya mewaspadai peredaran trompet itu," kata Burhanudin kepada Tribun Jateng, Senin (28/12/2015).
Baca juga: Terompet Berbahan Kertas Alquran Dijual Rp 3.500
Burhanudin membenarkan trompet berbahan Alquran itu disuplai dari gudang warung laba modern di Jalan Wijayakusuma, Kota Semarang dan kasus ini diambilalih Polda Jateng.
Berdasar hasil penyelidikan, sambung Burhanudin, trompet tersebut dibuat seorang perajin di daerah Solo. "Pembuatnya dari Solo, pelakunya sudah diamankan Polda Jateng," kata Burhanudin.
Jawaban MUI: Majelis Ulama Indonesia: Jangan Gunakan Kertas Alquran Bahan Trompet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.