Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu Saat Tunggu Pembeli

Ia mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka Dedi sempat terlihat mondar-mandir di lokasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu Saat Tunggu Pembeli
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Dua tersangka kurir sabu Dedi dan Dodi (baju tahanan oranye) saat diamankan di Polsekta Medan Barat. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Dua kurir sabu yang kerap beroperasi di wilayah Mabar, Medan Deli diringkus petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Barat.

Keduanya masing-masing Dedi Syahputra (31) dan Dodi Gunawan alias Gudek (26).

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Medan Barat, Inspektur Satu Oscar Stefanus Setdjo, keduanya ditangkap pada Minggu (27/12/2015) malam.

Tersangka Dedi merupakan target operasi petugas.

"Sebelum kita tangkap, keduanya ini tengah menunggu pembeli di Jalan Pasar III Mabar. Karena tersangka Dedi merupakan target kita, anggota kemudian melakukan pengintaian," kata Oscar, Senin (28/12/2015) siang.

Ia mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka Dedi sempat terlihat mondar-mandir di lokasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena tak ingin buruannya kabur, petugas langsung menangkap tersangka Dedi.

"Dari tangan tersangka Dedi, kita sita 5 paket kecil sabu. Kemudian anggota kita melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Dodi tak jauh dari lokasi penangkapan pertama," ungkap Oscar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Dedi mengaku membeli sabu kepada seorang bandar di kawasan Pasar IV Mabar.

Tiap kali melakukan transaksi, tersangka Dedi membeli 1/4 gram sabu untuk selanjutnya dibagi dalam paket kecil.(ray)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas