PT KAI Ultimatum Warga Pinggir Rel Pindah Sebelum 15 Januari 2016
PT KAI mengultimatum warga pinggir rel pindah sebelum 15 Januari 2016 demi kelancaran pembangunan jalan layang kereta Medan-Kualanamu.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia mengultimatum warga pinggir rel harus pindah sebelum 15 Januari 2016 demi kelancaran pembangunan jalan layang kereta api Medan-Kualanamu.
"PT KAI sudah mengirimkan surat kepada warga, agar segera pindah ataupun mengosongkan rumah sebelum 15 Januari sehingga melancarkan pembangunan elevated atau rel ganda," kata Hubungan Masyarakat PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, Rapino Situmorang kepada Tribun Medan, Senin (28/12/2015).
PT KAI berharap warga mematuhi aturan yang ada agar pembangunan jalan layang berjalan lancar. Apalagi, awal Januari 2016, materil pembangunan sudah diletakkan di beberapa titik.
"Selama ini tanah yang digunakan warga tanah PT KAI. Kami memerlukan tanah itu untuk pembangunan, masyarakat harus mematuhi. Apalagi, kami memberikan uang tali kasih, biaya Rp 1,5 juta untuk pindah warga," beber dia.
Dia menuturkan, biaya tali kasih tersebut disesuaikan dengan anggaran yang ada di PT KAI. Dana itu diberikan kepada warga untuk ongkos bongkar rumah serta pindah ke daerah lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.