Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

23 Anggota Polda Jambi Dipecat, Beberapa di antaranya Terlibat Narkoba

23 personel di jajaran Polda Jambi di pecat atau diberhentikan tidak hormat (PTDH). Ini terjadi sepanjang tahun 2015.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
zoom-in 23 Anggota Polda Jambi Dipecat, Beberapa di antaranya Terlibat Narkoba
Ilustrasi polisi dipecat 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM. JAMBI - 23 personel di jajaran Polda Jambi di pecat atau diberhentikan tidak hormat (PTDH). Ini terjadi sepanjang tahun 2015.

Dikatakan kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi, pemberian sanksi PTDH merupakan tindak tegas jajaranPimpinan Polda Jambi untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.

"23 orang sudah di PTDH sepanjang tahun 2015 ini,"katanya, Selasa (29/12/2015).

Selain itu, tercatat secara keseluruhan di jajaran Polda Jambi sudah menindak lebih dari seratus orang personil yang membandel.

Pemberian saknsi diambil sesuai tingkat pelanggaran oleh oknum aparat tersebut.

Dan sanksi tegas yang diambil adalah dengan melakukan pemecatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain PTDH, Kabid Humas Polda Jambi memaparkan, sebanyak 215 orang personel lainnya disidang sepanjang tahun 2015 ini karna melakukan pelanggaran.

43 orang di lakukan sidang kode etik dengan saksi berfariasi, "Juga ada 22 anggota lainnya yang terlibat narkoba," pungkas AKBP Kuswahyudi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas