23 Anggota Polda Jambi Dipecat, Beberapa di antaranya Terlibat Narkoba
23 personel di jajaran Polda Jambi di pecat atau diberhentikan tidak hormat (PTDH). Ini terjadi sepanjang tahun 2015.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM. JAMBI - 23 personel di jajaran Polda Jambi di pecat atau diberhentikan tidak hormat (PTDH). Ini terjadi sepanjang tahun 2015.
Dikatakan kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi, pemberian sanksi PTDH merupakan tindak tegas jajaranPimpinan Polda Jambi untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.
"23 orang sudah di PTDH sepanjang tahun 2015 ini,"katanya, Selasa (29/12/2015).
Selain itu, tercatat secara keseluruhan di jajaran Polda Jambi sudah menindak lebih dari seratus orang personil yang membandel.
Pemberian saknsi diambil sesuai tingkat pelanggaran oleh oknum aparat tersebut.
Dan sanksi tegas yang diambil adalah dengan melakukan pemecatan.
Selain PTDH, Kabid Humas Polda Jambi memaparkan, sebanyak 215 orang personel lainnya disidang sepanjang tahun 2015 ini karna melakukan pelanggaran.
43 orang di lakukan sidang kode etik dengan saksi berfariasi, "Juga ada 22 anggota lainnya yang terlibat narkoba," pungkas AKBP Kuswahyudi.