75 Pemuda Batam Diamankan Polisi Dalam Kondisi Mabuk
Para pemuda itu diamankan saat duduk nongkrong dalam keadaan mabuk dan ketahuan membawa senjata tajam (sejatam).
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
![75 Pemuda Batam Diamankan Polisi Dalam Kondisi Mabuk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemuda-mabuk_20151229_171457.jpg)
Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pihak kepolisian Sabara Polresta Barelang mengamankan 75 pemuda di kawasan Jodoh Batam, Provinsi Kepri, selama Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan selama dua hari.
Para pemuda itu diamankan saat duduk nongkrong dalam keadaan mabuk dan ketahuan membawa senjata tajam (sejatam).
Dari tangan para pemuda itu, polisi mengamankan senjata tajam seperti katana, parang, golok serta kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor dengan mencongkel kunci kontak kendaraan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa memiliki surat-surat dan dokumen.
Sehingga diduga sepeda motor tersebut hasil curian.
"Kita amankan mereka saat sedang mabuk, minum minuman keras, menghisap lem di ruko-ruko kosong di kawasan Jodoh," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, Selasa (29/12/2015).
Kata Asep, dalam operasi tersebut, turut terjaring beberapa anak di bawah umur termasuk anak perempuan.
"Setelah kita panggil para orang tua mereka untuk diberikan pengarahan, anak-anak di bawah umur kita serahkan ke Dinas Sosial untuk di bina," kata Asep.
Katanya, untuk yang terindikasi melakukan tindak pidana akan di proses secara hukum.
"Dalam razia itu damankan empat orang pelaku Curanmor. Mereka mengaku sudah tujuh kali beroperasi di wilayah Batam,"kata Asep.
Kata Asep, razia yang digelar pihak kepolisian ini, untuk membasmi aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Batam.
Sehingga razia tersebut difokuskan pada beberapa titik yang rawan dengan aksi kejahatan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.