Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron Lapas Gianyar Bawa Dua Pucuk Softgun Biar Dikira Polisi

Dari sekian barang bukti yang diamankan polisi, dua pucuk airsoft gun milik I Komang Gede Arya Sandi (30), yang paling mencolok.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
I Komang Gede Arya Sandi (30), Selasa (29/12/2015), berjalan menggunakan tongkat di Polres Badung, Bali, setelah kaki kirinya bersarang pelor polisi karena melawan saat ditangkap.
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan I Komang Gede Arya Sandi (30) yang ditangkap pada 18 Desember 2015.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dari sekian barang bukti yang diamankan polisi, dua pucuk airsoft gun milik I Komang Gede Arya Sandi (30), yang paling mencolok.

Baca juga: Polisi Memberkas Tiap Kejahatan Tersangka Buronan Lapas Gianyar

Warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali itu mencuri puluhan kali motor dari seluruh wilayah di Bali, sambil membawa dua pucuk airsoft gun untuk menakuti targetnya.

Baca juga: Spesialis Pencuri Motor Ini Dua Kali Kabur dari Lapas dan Sel Kantor Polisi

"Dari pengakuan tersangka ini bukan untuk kejahatan yang dilakukan, hanya ditaruh di pinggang, biar dikira anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa (29/12/2015).

Dari tersangka yang akrab disapa Paluk ini, polisi mengamankan puluhan klip untuk menaruh sabu. Namun polisi masih mengembangkan keterlibatan tersangka dalam kasus peredaran sabu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas