Buron Lapas Gianyar Bawa Dua Pucuk Softgun Biar Dikira Polisi
Dari sekian barang bukti yang diamankan polisi, dua pucuk airsoft gun milik I Komang Gede Arya Sandi (30), yang paling mencolok.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dari sekian barang bukti yang diamankan polisi, dua pucuk airsoft gun milik I Komang Gede Arya Sandi (30), yang paling mencolok.
Baca juga: Polisi Memberkas Tiap Kejahatan Tersangka Buronan Lapas Gianyar
Warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali itu mencuri puluhan kali motor dari seluruh wilayah di Bali, sambil membawa dua pucuk airsoft gun untuk menakuti targetnya.
Baca juga: Spesialis Pencuri Motor Ini Dua Kali Kabur dari Lapas dan Sel Kantor Polisi
"Dari pengakuan tersangka ini bukan untuk kejahatan yang dilakukan, hanya ditaruh di pinggang, biar dikira anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa (29/12/2015).
Dari tersangka yang akrab disapa Paluk ini, polisi mengamankan puluhan klip untuk menaruh sabu. Namun polisi masih mengembangkan keterlibatan tersangka dalam kasus peredaran sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.