Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buron Lapas Gianyar Bawa Dua Pucuk Softgun Biar Dikira Polisi

Dari sekian barang bukti yang diamankan polisi, dua pucuk airsoft gun milik I Komang Gede Arya Sandi (30), yang paling mencolok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
I Komang Gede Arya Sandi (30), Selasa (29/12/2015), berjalan menggunakan tongkat di Polres Badung, Bali, setelah kaki kirinya bersarang pelor polisi karena melawan saat ditangkap.
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan I Komang Gede Arya Sandi (30) yang ditangkap pada 18 Desember 2015.

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dari sekian barang bukti yang diamankan polisi, dua pucuk airsoft gun milik I Komang Gede Arya Sandi (30), yang paling mencolok.

Baca juga: Polisi Memberkas Tiap Kejahatan Tersangka Buronan Lapas Gianyar

Warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali itu mencuri puluhan kali motor dari seluruh wilayah di Bali, sambil membawa dua pucuk airsoft gun untuk menakuti targetnya.

Baca juga: Spesialis Pencuri Motor Ini Dua Kali Kabur dari Lapas dan Sel Kantor Polisi

"Dari pengakuan tersangka ini bukan untuk kejahatan yang dilakukan, hanya ditaruh di pinggang, biar dikira anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa (29/12/2015).

Dari tersangka yang akrab disapa Paluk ini, polisi mengamankan puluhan klip untuk menaruh sabu. Namun polisi masih mengembangkan keterlibatan tersangka dalam kasus peredaran sabu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas