Gubernur Babel Rustam Efendi Tandatangani Surat Penolakan Kapal Isap Produksi
Rustam menyatakan dengan penolakan masyarakat ini menjadi dasar bagi pihaknya terkait penambangan di laut.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ribuan massa yang hadir melakukan aksi demo di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/12/2015) menuntut Pemprov Babel dan DPRD Babel untuk memfasilitasi pencabutan izin operasional Kapal Isap Pruduksi (KIP) di Pulau Bangka.
Massa juga menyatakan penolakan sampai kapan pun akan aktivitas kapal penambang pasir timah tersebut.
Pasalnya aktivitas KIP merusak lingkungan dan mengakibatkan tangkapan nelayan menurun drastis.
Jika tuntutan mereka ini tidak ditindaklanjuti massa mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
Bahkan siap membawa permasalahan ini ke pusat jangan sampai Bangka Belitung mengalami kerusakan semakin parah.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Efendi dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya langsung menyanggupi untuk menandatangi surat bermaterai soal penolakan Kapal Isap Pruduksi saat berlangsung aksi demo di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/12/2015).
Rustam menyatakan dengan penolakan masyarakat ini menjadi dasar bagi pihaknya terkait penambangan di laut.
Tak hanya menandatangi surat penolakan bermaterai soal KIP Rustam Efendi bahkan dengan lantang berjanji akan mengeluarkan surat untuk pemerintah pusat mengenai kondisi yang terjadi dan mendesak untuk mencabut izin KIP.
"Izin tambang yang dikuasai PT Timah dikeluarkan hingga tahun 2025 tapi besok akan saya keluarkan mengenai penolakan masyarakat terkait tambang dilaut silakan cek besok sudah saya buat," kata Rustam Efendi.