Omset Hingga Rp 4 Juta Perhari, Penjual Togel Dibekuk Polisi
NP tidak berkutik ketika disergap dikediamannya di Jl Komyos Soedarso, Pontianak Barat
Penulis: Novi Saputra
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- NP tidak berkutik ketika disergap dikediamannya di Jl Komyos Soedarso, Pontianak Barat pada Senin (28/12/2015) oleh tim Jatanras Polresta Pontianak.
Ia didapati sedang merekap nomor orderan togel yang dikirim via sms oleh pemasangnya.
Alhasil pria dengan penghasilan hingga Rp 4 juta dari togel ini harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolresta Pontianak.
" Uang Tunai dengan Total Rp 25.762.000 juga dijadikan bukti, selain itu terdapat handphone yang digunakan menerima pemasangan, sejumlah kartu atm dan kalkulator ,"kata Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Selasa (29/12/2015)
Kata Andi, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan sehingga berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku perjudian ini.
" Berdasarkan pemeriksaan dia sudah selama enam bulan menjalankan aksi ini , modusnya dia menerima pesanan dari sms ,"katanya.
Andi mengimbau agar masyarakat menjauhi aktifitas perjudian lantaran hukum secara tegas dan jelas telah melarang aktifitas ini. (nop)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.