Pencuri Puluhan Motor Didor Polisi Badung
Bukan main tenar nama I Komang Gede Arya Sandi (30) dalam dunia pencurian motor, sampai akhirnya ia terkapar oleh timah panas karena melawan polisi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
I Komang Gede Arya Sandi (30), Selasa (29/12/2015), berjalan menggunakan tongkat di Polres Badung, Bali, setelah kaki kirinya bersarang pelor polisi karena melawan saat ditangkap.
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan I Komang Gede Arya Sandi (30) yang ditangkap pada 18 Desember 2015.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bukan main tenar nama I Komang Gede Arya Sandi (30) dalam dunia pencurian motor, sampai akhirnya ia terkapar oleh timah panas karena melawan polisi.
Warga Dusun Sekar, Desa Muluk Bestale, Seririt, Buleleng, Bali, sudah disambangi Arya Sandi, terakhir ia mencuri motor milik Febri Andi Winata, warga Banjar Semer Kerobokan, Badung.
"Kami amankan terakhir pada 18 Desember lalu saat beraksi di daerah Kerobokan, Bali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa (29/12/2015).
Residivis kasus pencurian ini pernah ditahan di Polsek Kuta Utara dan Lapas Gianyar. "Kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," beber Mikael.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.