Densus 88 Geledah Sebuah Rumah Kos di Solo
Sejumlah anggota detasemen khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos-kosan di Kampung Bulak Indah
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sejumlah anggota detasemen khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos-kosan di Kampung Bulak Indah RT 01/RW 07, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (30/12/2015).
Usai penggeledahan yang dimulai pukul 14.00 WIB, tim berlambang Burung Hantu ini membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merakit bahan peledak.
"Tadi mereka (Tim Densus 88-red) membawa semacam plat nomor kendaraan, ember, tas, buku-buku hingga semacam penutup muka," ujar ketua RT setempat, Agus Ahmad yang diajak Densus menjadi saksi penggeledahan.
Agus mengungkapkan kamar kos yang digeledah merupakan milik Hamzah yang ditangkap Densus pada hari Selasa (29/12/2015) di kawasan Panularan, Laweyan, Solo.
Hamzah menempati kamar kos yang terletak di kawasan sebelah utara Akademi Teknik Mesin Industri (ATMI) ini selama dua bulan.
"Kos ini milik warga bernama Yuniarto. Di sini (kost, red) Hamzah dipercaya pemiliknya untuk bertugas menjaga keamanan," sambungnya.
Selain menangkap Hamzah, Tim Densus juga mengamankan terduga jaringan teroris lainnya di kawasan Banjarsari bernama Andika.
Pantauan di lapangan, puluhan aparat dengan senjata lengkap menjaga ketat proses penggeledahan yang dilakukan.
Di sisi lain, warga masyarakat yang berada di kawasan tersebut tampak menyemut menyaksikan proses penggeledahan dari jauh. (*)