Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga akan Pesta Narkoba, Lima Bandar Sabu-Sabu Digulung Polda Riau

Kelimanya diduga akan melakukan pesta narkoba pada malam pergantian tahun,

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga akan Pesta Narkoba, Lima Bandar Sabu-Sabu Digulung Polda Riau
TRIBUN/SANOVRA JR
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau meringkus lima orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diduga akan melakukan pesta narkoba pada malam perayaan malam tahun baru.

Kelimanya yakni, R (32), Z alias A (29), T (36), B (30), serta M (22). Dari kelimanya polisi juga menyita belasan gram sabu-sabu, alat isap bong serta puluhan plastik bening.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menyebutkan penangkapan kelima tersangka kurang dari 24 jam pada Selasa (29/12/2015).

"Kelimanya diduga akan melakukan pesta narkoba pada malam pergantian tahun, " terangnya disela-sela ekspose di Mapolda Riau, Rabu (30/12/2015).

Diceritakan Hermansyah, tersangka pertama yang ditangkap R disalah satu hotel di Pekanbaru pada Selasa dini hari.

Dari penangangkapan R polisi kemudian melakukan pengembangan pada hari itu juga dan berhasil mengamankan secara bertutut-turut, Z, T serta M.

"Kelima pelaku terlibat jaringan besar narkoba. Mereka merupakan pengedar yang diarahkan oleh bos besar."

Berita Rekomendasi

"Kuat dugaan sabu-sabu tersebut akan dijual pada beberapa orang untuk pesata pada pergantian tahun, " terang Hermansyah.

Terkait sebutan bos besar, menurut Hermansyah pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Kita masih melakukan pengejaran pada bos besar tersebut, " pungkas Hermansyah.

Pada hari yang sama, intel Korem 031/Wirabima bersama dengan Ditnarkoba Polda Riau juga meringkus satu orang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial M (49) ditangkap di salahs atu hotel di Jalan Sisingamngaraja Pekanbaru.

Kasrem 031/Wirabima Kolonel C.zi I Nyoman Parwata menyebutkan terungkapnya tersangka kepemilikan sabu-sabu tersebut bermula dari kecurigaan karyawan hotel pada salah seorang tamu.

Selanjutnya pihak hotel menghubungi intel korem dan dari intel korem berkoordinasi dengan Polda Riau.

"Dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu-sabu seberat 12 gram, " terangnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas