Kasus Polisi Nakal di Bangka Belitung Meningkat
Mereka yang dipecat dalam beragam kasus seperti terlibat narkoba, desersi, pelanggaran disiplin berulang kali dan terlibat tindak pidana.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jika ditahun 2014 ada sebanyak 135 kasus polisi "nakal" maka ditahun 2015 naik menjadi 176 kasus yang ditangani oleh Propam Polda Babel.
Dari 176 kasus tersebut sebanyak 91 kasus sudah disidang dan 85 kasus dalam proses sidang.
Dari sidang kode etik yang dilakukan ditahun 2015 sebanyak 15 anggota Polda Babel di PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat).
Mereka yang dipecat dalam beragam kasus seperti terlibat narkoba, desersi, pelanggaran disiplin berulang kali dan terlibat tindak pidana.
Ini dijelaskan oleh Kapolda Babel Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro Kamis (31/12/2015) saat kilas balik 2015 di ruang Rupatama Polda Babel.
Sebelum anggota Polri akan di PTDH lebih dahulu melalui mekanisme dan aturan setelah dipertimbangkan dengan matang barulah diajukan PTDH kepada pimpinan Polri dengan sejumlah alasan dan pertimbangan.
"Kalau berulang kali diingatkan berulang kali mengulangi yah tidak ada jalan lain PTDH saja apalagi terlibat tindak pidana," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro.(*)