Polda Sumsel Terima 22.909 Kasus Kriminal Sepanjang 2015
Sepanjang 2015, tindak pidana di Sumaerata Selatan sebanyak 20.898 kasus yang masuk ke Polda Sumsel, meski begitu angka kejahatan menurun.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sepanjang 2015, tindak pidana di Sumaerata Selatan sebanyak 20.898 kasus yang masuk ke Polda Sumsel, meski begitu angka kejahatan di lapangan menurun.
Demikian disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Iza Fadri, saat rilis gangguan kamtibmas di Pos Pemantauan Tahun Baru Bundaran Air Mancur Palembang, Sumsel, Kamis (31/12/2015).
Iza mengatakan jumlah kasus kriminal yang terjadi di Sumsel turun sebesar lima persen dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2015 ada 22.909 kasus menurun dari tahun 2014 yang ada 22.909 kasus. Jadi turunnya ada sekitar dua ribu kasus dan secara persentasenya turun lima persen," ujar Iza.
Namun secara keseluruhan, sambung Iza, kasus yang mengalami kenaikan adalah narkoba. Terutama bagi pengguna narkoba yang jauh lebih meningkat dari sebelumnya, beber dia.
Iza meminta masyarakat mau membantu kepolisian untuk bersama-sama memberantas kejahatan narkoba.
"Jadi sama-sama kita berantas, karena narkoba musuh bersama. Kita ketahui, bahwa pengguna narkoba itu selain sebagai pelaku kejahatan tapi juga korban kejahatan narkoba," ujarnya.