Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Atur Lalu Lintas Menuju Pantai Mutun di Pesawaran

Seperti tahun sebelumnya, kemacetan kendaraan bakal terjadi lagi menuju tempat wisata seperti Pantai Mutun, Lampung, pada malam pergantian tahun.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Bayu
Jalan menuju Pantai Mutun, Pesawaran, macet karena lonjakan kendaraan dan badan jalan sempit. Terlihat antrean kendaraan mengular pada Sabtu (26/12/2015).
Tribun Lampung/Heru Prasetyo
Pantai Mutun, Pesawaran, kerap dijejali warga di malam pergantian tahun. Jalan menuju pantai ini sempit sehingga kemacetan tak terhindarkan.
Tribun Lampung/Heru Prasetyo
Pantai Mutun, Pesawaran, kerap dijejali warga di malam pergantian tahun. Jalan menuju pantai ini sempit sehingga kemacetan tak terhindarkan.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seperti tahun sebelumnya, kemacetan kendaraan bakal terjadi lagi menuju tempat wisata seperti Pantai Mutun, Lampung, pada malam pergantian tahun.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung sudah menyiagakan petugas di jalur tersebut untuk mengatur atrus lalu lintas pengendara yang ingin menikmati malam tahun baru di Pantai Mutun.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, mengatakan kemacetan bakal terjadi di samping lonjakan kendaraan juga badan jalan menuju Pantai Mutun sempit.

"Kemacetan tidak bisa dihindari karena badan jalannya kecil. Kami juga tidak bisa membendung kendaraan yang hendak menuju ke tempat wisata seperti Pantai Mutun dan pantai-pantai lainnya," kata Hari, Rabu (30/12/2015).

Menurut Hari, petugas akan mengatur kendaraan agar jangan sampai terjadi kemacetan parah. "Terutama di pertigaan dan di jalan yang sempit karena jika tidak diatur pengendara biasanya tidak ada yang mau mengalah," papar dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas