Polisi Bekuk Empat Perampok di Jalinsum Palembang-Prabumulih
Polisi akhirnya membekuk empat pelaku perampokan setelah tiga bulan buron pada Selasa (29/12)
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Polisi akhirnya membekuk empat pelaku perampokan setelah tiga bulan buron pada Selasa (29/12). Pelaku perampokan tersebut yakni Rapi (20), Heriyanto (20), Redi (24) dan David (22).
Keempatnya merampok Rudi Irawan (34) warga Desa Kartamulia, Muaraenim, di Jalinsum Palembang-Prabumulih, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Rabu (30/12/2015), kejadian tersebut terjadi sekitar tiga bulan yang lalu, Sabtu (26/9) sekitar pukul 00.30 di jalan Lintas Sumatera Palembang-Prabumulih, tepatnya dekat simpang jalan batubara PT Thalindo, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Pada saat itu, korban sedang bersama Iqbal dalam perjalanan pulang setelah servis handphone di Palembang menuju Gelumbang dengan dibonceng motor.
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba motor yang dikendarai oleh korban dicegat oleh lima orang yang tidak dikenal.
Melihat hal tersebut korban Iqbal terpaksa menghentikan laju kendaraannya. Namun belum sempat berbuat banyak, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung menusuk pinggang sebelah kiri korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Lalu pelaku lainnya dengan menodongkan replika senjata api dan langsung merampas motor berikut handphone yang berada dibawah jok motor terssebut.
Dari kejadian tersebut korban menderita luka robek di pinggang sebelah kiri dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang .
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, membenarkan pihaknya telah mengamakan pelaku bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ardani Zuhri)