Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bawa Ketapel Busur dan Anak Panah, Akbar Digelandang ke Mapolsek

Akbar bersama temannya yang akan diperiksa oleh Polisi mencoba melarikan diri, namun ia berhasil dicegat oleh warga.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Akbar (22), warga Jl Bontolanra, Galesong Utara, kab Takalar, diamankan personil Polsek Tamalate di Jl Barombong, Tanalate, Kota Makassar, Sabtu (2/1/2015), dini hari.

Akbal kedapatan membawa senjata tajam jenis ketapel busur dan anak panah.

Akbar diamankan saat petugas Babinkamtibmas Polsek Tamalate, Aiptu Arman melakukan patroli di kelurahan Barombong, Takalar.

Akbar bersama temannya yang akan diperiksa oleh polisi karena berusaha mencoba melarikan diri, namun ia berhasil dicegat oleh warga.

Rekan Akbar berhasil meloloskan diri, sedangkan Akbar tak bisa berbuat banyak hingga akhirnya berhasil diringkus.

Akbar yang menggunakan tas pinggang bermotif loreng ini langsung diperiksa dan petugas menemukan tiga anak panah beserta ketapel.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Tamalate Kompol Syuaib Madjid mengatakan, pemuda tersebut sementara diamankan petugas karena membawa senjata tajam

"Akbar dicurigai petugas karena berusaha menghindar saat petugas mencegatnya, lalu ia bersama rekannya kabur menggunakan sepeda motor," kata Syuaib kepada Tribun.

Akbar dan barang bukti yang dimilikinya langsung digiring ke Mapolsek Tamalate Jl Tanjung Bunga untuk diperiksa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas