Bawa Ketapel Busur dan Anak Panah, Akbar Digelandang ke Mapolsek
Akbar bersama temannya yang akan diperiksa oleh Polisi mencoba melarikan diri, namun ia berhasil dicegat oleh warga.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Akbar (22), warga Jl Bontolanra, Galesong Utara, kab Takalar, diamankan personil Polsek Tamalate di Jl Barombong, Tanalate, Kota Makassar, Sabtu (2/1/2015), dini hari.
Akbal kedapatan membawa senjata tajam jenis ketapel busur dan anak panah.
Akbar diamankan saat petugas Babinkamtibmas Polsek Tamalate, Aiptu Arman melakukan patroli di kelurahan Barombong, Takalar.
Akbar bersama temannya yang akan diperiksa oleh polisi karena berusaha mencoba melarikan diri, namun ia berhasil dicegat oleh warga.
Rekan Akbar berhasil meloloskan diri, sedangkan Akbar tak bisa berbuat banyak hingga akhirnya berhasil diringkus.
Akbar yang menggunakan tas pinggang bermotif loreng ini langsung diperiksa dan petugas menemukan tiga anak panah beserta ketapel.
Kapolsek Tamalate Kompol Syuaib Madjid mengatakan, pemuda tersebut sementara diamankan petugas karena membawa senjata tajam
"Akbar dicurigai petugas karena berusaha menghindar saat petugas mencegatnya, lalu ia bersama rekannya kabur menggunakan sepeda motor," kata Syuaib kepada Tribun.
Akbar dan barang bukti yang dimilikinya langsung digiring ke Mapolsek Tamalate Jl Tanjung Bunga untuk diperiksa. (*)