Hentikan Pengendara tak Berhelm, Polisi Malah Temukan Senjata Api Mainan dan Badik
Lalu saat digeledah, petugas kembali menemukan senjata tajam jenis badik di kantong celana belakang sebelah kanan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo mengamankan Abdul Resa (18) atas kepemilikan senjata tajam jenis badik.
Awalnya, warga Jalan Pannampu lorong 2 ini dihentikan oleh polisi lalu lintas di Jl Sunu Kecamatan Tallo, Sabtu (2/1/16), saat melintas karena tidak menggunakan helm.
Saat diperiksa oleh petugas yang berjaga di Pos pengamanan operasi lilin 2016, polisi menemukan sebuah korek api berbentuk senjata api di bagasi motornya.
Lalu saat digeledah, petugas kembali menemukan senjata tajam jenis badik di kantong celana belakang sebelah kanan.
"Dia diberhentikan oleh anggota pos pangamanan karena tidak menggunakan helm. Tapi ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan di dalam sadel motor berupa senjata api mainan korek api dan badik di kantong celana bagian belakang sebelah kanan,” kata Kapolsek Tallo Henky Ismanto.
Henky Ismanto mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tallo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait dugaan pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini adalah seorang pelaku begal.
“Kasusnya masih kita dalami dan akan kita interogasi lebih lanjut, apakah pelaku pernah terlibat begal," tambahnya.
Akibat aksi membawa senjata tajam tersebut, Abdul Reza diancam hukuman penjara maksimal 6 bulan. (*)