Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hentikan Pengendara tak Berhelm, Polisi Malah Temukan Senjata Api Mainan dan Badik

Lalu saat digeledah, petugas kembali menemukan senjata tajam jenis badik di kantong celana belakang sebelah kanan.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Hentikan Pengendara tak Berhelm, Polisi Malah Temukan Senjata Api Mainan dan Badik
WARTAKOTA/Ahmad Sabran
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo mengamankan Abdul Resa (18) atas kepemilikan senjata tajam jenis badik.

Awalnya, warga Jalan Pannampu lorong 2 ini dihentikan oleh polisi lalu lintas di Jl Sunu Kecamatan Tallo, Sabtu (2/1/16), saat melintas karena tidak menggunakan helm.

Saat diperiksa oleh petugas yang berjaga di Pos pengamanan operasi lilin 2016, polisi menemukan sebuah korek api berbentuk senjata api di bagasi motornya.

Lalu saat digeledah, petugas kembali menemukan senjata tajam jenis badik di kantong celana belakang sebelah kanan.

"Dia diberhentikan oleh anggota pos pangamanan karena tidak menggunakan helm. Tapi ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan di dalam sadel motor berupa senjata api mainan korek api dan badik di kantong celana bagian belakang sebelah kanan,” kata Kapolsek Tallo Henky Ismanto.

Henky Ismanto mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tallo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait dugaan pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini adalah seorang pelaku begal.

“Kasusnya masih kita dalami dan akan kita interogasi lebih lanjut, apakah pelaku pernah terlibat begal," tambahnya.

Akibat aksi membawa senjata tajam tersebut, Abdul Reza diancam hukuman penjara maksimal 6 bulan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas