Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja TI Apung Kalang Kabut Saat Tim Gabungan Datang

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Riausilip AKP Syamsul Bagja dan Kasatpol PP Bangka Rozali.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pekerja TI Apung Kalang Kabut Saat Tim Gabungan Datang
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Tim Gabungan dari Polsek Riausilip dan Satpol PP Pemkab Bangka menertibkan tambang timah ilegal jenis TI apung di Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Aparat gabungan dari Polsek Riausilip dan Sat Pol PP Pemkab Bangka melakukan penertiban aktifitas tambang ilegel jenis TI Apung di aliran Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung Sabtu (1/12/2016).

Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro yang meminta jajarannya menindak pelaku pertambangan ilegal di Bangka Belitung.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Riausilip AKP Syamsul Bagja dan Kasatpol PP Bangka Rozali.

Saat aparat tiba para pekerja TI apung yang sedang beraktifitas langsung berhamburan menyelamatkan diri dari aparat.

Menurut AKP Syamsul Bagja diperkirakan ada sekitar 50 unit TI apung yang beroperasi di kawasan Sungai Primping.
Mereka beraktifitas dipinggir sungai dikawasan hutan manggrove.

Padahal baik kepoilisian maupun Satpol PP telah berulangkali memberikan himbauan agar pelaku tambang ilegal ini menghentikan aktifitasnya.

Berita Rekomendasi

"Ini untuk kesian kalinnya kita lakukan penertiban para pekerja saat kita tiba langsung berhamburan meninggalkan lokasi," kata AKP Syamsul Bagja.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas