Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Postingan Satwa Liar, Polda Jambi Tunggu Instruksi Mabes

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kasus kejahatan didunia medsos merupakan wewenang tim khusus cyber crime di Mabes Polri.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Soal Postingan Satwa Liar, Polda Jambi Tunggu Instruksi Mabes
ist/capture facebook
Tampak beberapa orang pemuda diduga asal Jambi memperlihatkan hasil seekor kera yang sudah tak berdaya. Photo ini dikecam pengguna medsos. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Terkait kasus penyiksaan satwa liar jenis kera yang menghebohkan pengguna medsos, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan menunggu jika ada intruksi dari Mabes Polri jika ada perintah penyelidikan.

"Untuk itu wewenangnya ada di Mabes Polri, kalau ada perintah kita akan lakukan penyelidikan," katanya dikonfirmasi via telpon seluler, Sabtu (2/1/2015).

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kasus kejahatan didunia medsos merupakan wewenang tim khusus cyber crime di Mabes Polri.

"Tim khusus ini adanya di mabes polri, dikita tidak ada, kalau ada perintah kita akan selidiki," kata Kabid Humas Polda Jambi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengguna medsos berinisial Cungkring Jr mengunggah foto-foto satwa liar jenis kera di akun Facebooknya.

Foto-foto ini kemudian mendapat kecaman dari netizen lantaran dianggap melanggar undang-undang terkait perlindungan liar di hutan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya menembaki dengan senapan api, pemilik akun ini juga begitu tega berfoto pada hewan yang sudah dalam kondisi tak berdaya.

Belum diketahui di mana lokasi persis perburuannya, namun diduga masih di wilayah hutan di provinsi Jambi.

Sebanyak enam foto yang diunggap lekau ke media sosial FB yang kemudian masih terus menjadi perbincangan.

Sebagian pengguna medsos mengecam ulah pemilik akun karena dianggap terlah melakukan penyiksaan pada hewan primata jenis kera itu.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas