Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Personel Satpol PP Tiap Jam Bakal Awasi Teras Cikapundung

Sebanyak 20 personel Satpol PP Kota Bandung khusus disiapkan untuk memantau keamanan dan ketertiban Teras Cikapundung setiap harinya.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in 20 Personel Satpol PP Tiap Jam Bakal Awasi Teras Cikapundung
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memantau Teras Cikapundung di Jalan Babakan Siliwangi, Regol, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 20 personel Satpol PP Kota Bandung khusus disiapkan untuk memantau keamanan dan ketertiban Teras Cikapundung setiap harinya.

Keberadaan mereka untuk mencegah masyarakat melanggar ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) Teras Cikapundung, hasil kerjasama Pemkot Bandung dengan Kementerian PU dan PR.

Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto, mengatakan pengunjung masih melanggar K3 di Taman Cikapundung, misalnya, menginjak rumput, membuang sampah tidak pada tempatnya.

Sewaktu Teras Cikapundung resmi dibuka untuk umum oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pada malam pergantian tahun 2015 ke 2016, masyarakat ada yang tengah mabuk.

"Tapi belum mengganggu masyarakat dan yang mabuk bisa langsung diamankan petugas kami dan aparat kepolisian yang berjaga," ujar Eddy di Teras Cikapundung, Jalan Babakan Siliwangi, Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/1/2016).

Eddy menerangkan, 20 petugas Satpol PP Kota Bandung tidak menetap di Teras Cikapundung tapi tiap jamnya mereka akan patroli, memantau perkembangan situasi dan kondisi, sementara petugas yang stand by di lokasi melibatkan unsur Kinmas dari kelurahan dan kecamatan terdekat.

BERITA REKOMENDASI

"Segala pemeliharaan dan pengawasan, baik masalah pedagang kaki lima, pengamanan, kebersihan, diserahkan ke jajaran kewilayahan, yaitu Kecamatan Cidadap dan Kecamatan Coblong. Tapi kami tidak tinggal diam dan tetap berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan dan patroli setiap sejam sekali," terang Eddy.

Eddy mengimbau masyarakat sekitar turut berpatisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Teras Cikapundung, karena setiap pelanggar akan diberikan sanksi sesuai peraturan daerah.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas