22 Polisi Jajaran Polda Jambi Terjerat Kasus Narkoba
Sebanyak 22 orang di antaranya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan 13 lainnya terlibat pidana umum.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sepanjang tahun 2015 lalu, sebanyak 35 anggota polisi di Jambi terlibat tindak pidana.
Sebanyak 22 orang di antaranya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan 13 lainnya terlibat pidana umum.
Sepanjang tahun itu juga sebanyak 23 anggota polisi juga mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Rinciannya, 1 orang perwira menengah, 1 orang perwira pertama, dan 21 orang bintara.
Namun sayangnya, tidak diperoleh identitas 23 orang anggota polisi yang dipecat tersebut.
"Mereka terpaksa kita berhentikan. Kita tidak bisa memelihara anggota yang tidak profesional," tegas Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Sabtu (2/1/2015).
Selain itu, 215 orang lainnya terlibat pelanggaran disiplin, dan 43 orang melakukan pelanggaran kode etik.
Jika dibandingkan tahun 2014 lalu, jumlah anggota polisi di Jambi yang bermasalah pada tahun 2015 ini jauh mengalami peningkatan.
Tahun 2014 lalu, tercatat hanya 181 anggota uang melanggar disiplin, 32 kode etik, 17 tindak pidana, dan 17 orang dipecat. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.