Tahun 2015 Polresta Bandar Lampung Pecat Dua Anggotanya Terlibat Narkoba
Selama tahun 2015, Polresta Bandar Lampung memecat dua personelnya. Kedua anggota itu dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Selama tahun 2015, Polresta Bandar Lampung memecat dua personelnya. Kedua anggota itu dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kedua anggotanya dipecat setelah melalui sidang kode etik dan sidang di peradilan umum.
"Setelah ada putusan pidananya baru digelar sidang kode etik. Keputusannya dua anggota yang terlibat narkoba itu diberhentikan tidak dengan hormat," kata Hari, Minggu (3/1/2016).
Selama tahun 2015, kata Hari, ada 16 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, tiga anggota melanggar kode etik dan tiga personel melakukan pelanggaran pidana. Jumlah ini, menurut Hari, mengalami penurunan dibanding tahun 2014.
Tahun 2014, anggota yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 32 personel, enam anggota melanggar kode etik, dan empat anggota melakukan pelanggaran pidana.
"Tahun 2014, anggota yang dipecat juga dua orang," tutur Hari.