Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2015 Polresta Bandar Lampung Pecat Dua Anggotanya Terlibat Narkoba

Selama tahun 2015, Polresta Bandar Lampung memecat dua personelnya. Kedua anggota itu dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahun 2015 Polresta Bandar Lampung Pecat Dua Anggotanya Terlibat Narkoba
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Di tahun 2015 lalu, terjadi 2.706 tindak pidana di Kota Bandar Lampung. Kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Selama tahun 2015, Polresta Bandar Lampung memecat dua personelnya. Kedua anggota itu dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kedua anggotanya dipecat setelah melalui sidang kode etik dan sidang di peradilan umum.

"Setelah ada putusan pidananya baru digelar sidang kode etik. Keputusannya dua anggota yang terlibat narkoba itu diberhentikan tidak dengan hormat," kata Hari, Minggu (3/1/2016).

Selama tahun 2015, kata Hari, ada 16 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, tiga anggota melanggar kode etik dan tiga personel melakukan pelanggaran pidana. Jumlah ini, menurut Hari, mengalami penurunan dibanding tahun 2014.

Tahun 2014, anggota yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 32 personel, enam anggota melanggar kode etik, dan empat anggota melakukan pelanggaran pidana.

"Tahun 2014, anggota yang dipecat juga dua orang," tutur Hari.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas