Dua Perempuan Muda Curi Perhiasan dan Kamera, Hasilnya Dipakai Makan
Ni Nyoman Purnama Wati (19) dan NMW (14) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat setelah mencuri seperangkat perhiasan dan kamera.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
![Dua Perempuan Muda Curi Perhiasan dan Kamera, Hasilnya Dipakai Makan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dua-perempuan-diamankan_20160104_210649.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ni Nyoman Purnama Wati (19) dan NMW (14) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat setelah mencuri seperangkat perhiasan dan kamera.
"Mereka mencuri karena melihat ada peluang dan kesempatan. Pada waktu itu mereka main ke rumah korban dan korban keluar rumah untuk membeli bubur," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Senin (4/1/2016).
Barang korban yang hilang dan dijual dua tersangka di antaranya kamera Nikon Rp 110 ribu, perhiasan Rp 250 ribu sehingga totalnya Rp 360 ribu. Uang itu habis digunakan mereka untuk makan Rp 210 ribu, sedangkan sisanya Rp 100 ribu untuk membayar ganti rugi kecelakaan lalu lintas dan Rp 50 000 untuk belanja NMW.
"NMW baru 14 tahun dan masih berstatus pelajar SMP. Maka sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak kita akan mengadakan DIVERSI pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2016 pukul 10.00 Wita," beber Wisnu.