Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakek 60 Tahun Ini Awalnya Ajak Main Dokter-dokteran, Kemudian Buka Celana Korban

Modus yang dilakukannya adalah dengan mengajak anak-anak untuk bermain dokter-dokteran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Novi Saputra
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  -  Seorang warga Sungai Raya Kubu Raya terpaksa diamankan oleh Polresta Pontianak lantaran dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur.

"Terlapor ini sudah berusia 60 tahun, inisialnya B ," kata Kompol Andi Yul Kasatreskrim Polresta Pontianak, Senin (4/1/2016)

Kata Andi, kuat dugaan B melakukan pencabulan pada Agustus tahun kemarin.

Modus yang dilakukannya adalah dengan mengajak anak-anak untuk bermain dokter-dokteran.

"Kejadiannya di rumah B, sekira pukul 4 sore, pada saat itu korban sedang bermain di depan TV bersama teman korban, kemudian mengajak korban bermain dokter-dokteran sehingga B kemudian membuka celana korban dan temannya, terjadi pencabulan," kata Andi.

Pasal yang disangkakan pasal 76 E jo.82 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan akan melakukan gelar penetapan tersangka," pungkasnya. (*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas