Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Desa Berharap Pengadilan Kasus Salim Kancil Dipindah ke Lumajang

Marwan Jafar, mendesak kepada aparatur hukum agar kasus Salim Kancil dilakukan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Menteri Desa Berharap Pengadilan Kasus Salim Kancil Dipindah ke Lumajang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis dan seniman melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015)lalu. Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan ini adalah salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya dan mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil seorang aktivis lingkungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mendesak kepada aparatur hukum agar kasus Salim Kancil dilakukan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

"Saya juga meminta persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Lumajang. Sehingga bisa menjamin keselamatan keluarga korban dan saksi-saksi lainnya. Sehingga, hasilnya dari pengadilan dapat diawasi oleh masyarakat dan tidak ada indikasi yang mencurigakan,” ujar Menteri Desa, Marwan Jafar, Senin (4/1/2016)

Hal itu disampaikan saat menghadiri 100 hari mengenang kematian Salim Kancil. Sosok aktivis warga lumajang yang menolak pertambangan pasir di desanya di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim meninggal pada akhir September 2015.

Dikatakan, desakan yang dikemukakan karena adanya keluhan dari para saksi yang mengkhawatirkan keselamatan jiwanya jika sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Logikanya memang benar. Karena jaraknya cukup jauh dan sangat memberatkan saksi-saksi yang sebagian besar bekerja sebagai petani," ujarnya.

Pengadilan, kata Menteri Marwan, harus memperhatikan keinginan para saksi yang menginginkan Pengadilan di Lumajang. Jika dipaksakan tetap dilakukan di Surabaya, kata Marwan Jafar, akan membuat lelah saksi.

"Saksi perlu konsentrasi yang baik. Apalagi saksinya tidak hanya masyarakat, tapi istri almarhum Salim Kancil. Kondisi itu harus menjadi perhatian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus meninggalnya Salim Kancil, Menteri Marwan mengatakan, secara pribadi dan atas nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi, sangat-sangat berduka.

"Saat mendapat undangan peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, saya langsung nyatakan akan hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat agar terus peduli dengan desa dan lingkungannya," ujarnya.

Dikatakan Menteri Desa, Sosok Salim Kancil perlu mendapat apresiasi atas perjuangannya melawan sikap aparatur daerahnya yang sewenang-wenang merusak lingkungan.

"Dia (Salim Kancil) sadar, dampaknya tidak hanya hari itu saja, tapi generasi mendatang akan bernasib lebih buruk lagi jika lingkungan daerahnya rusak," ujarnya.

Dengan perlawanan yang diperlihatkan oleh Salim Kancil, kata Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini, maka sudah seharusnya juga diikuti oleh masyarakat lainnya di Indonesia yang melihat ada ketidakberesan di wilayahnya.

"Yang paling penting, perlawananan masyarakat tidak anarkis dan tidak ada kepentingan pribadi. Harus berdasarkan kepentingan bersama," Marwan menegaskan.

Dalam kasus tersebut, Menteri Desa mengemukakan, masyarakat dan aparat desa harus belajar untuk memahami tata kelola lingkungan. Sehingga, punya dasar untuk mengkritisi kebijakan aparatur desa yang tidak peduli terhadap warganya.

"Kemudian masyarakat desa dan aparaturnya, juga harus berani bersikap apabila ada kebijakan dari pemerintah daerah atau pusat yang tidak memihak rakyatnya," kata Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas