Tujuh Tahanan Begal Polsek Panakkukang Digiring ke Polrestabes Makassar
Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang menggiring tujuh tahanannya ke Polrestabes Makassar, Senin (4/1/2016).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang menggiring tujuh tahanannya ke Polrestabes Makassar, Senin (4/1/2016).
Tidak hanya pelaku begal dan curat, beberapa barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku, senjata tajam (sajam) milik pelaku dan hasil barang curian juga digiring bersamaan.
Ketujuh tahanan ini juga didampingi beberapa anggota dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Warpa.
Informasi yang dihimpun Tribun Timur (Tribunnews.com Network), ketujuh tahanan yang digiring ke Mapolrestabes Makassar ini berkaitan dengan ekspose kasus pencurian dan kekerasan (curas) atau begal dan kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengungkapkan akan menggelar ekspose kasus Senin tanggal 4 Januari 2016, pukul 11.00 Wita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.