Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

220 Pecandu Narkoba Menyerahkan Diri ke BNNP Sumut

Selama medio Juni hingga Desember 2015, sedikitnya ada 220 pecandu narkoba yang menyerahkan diri.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 220 Pecandu Narkoba Menyerahkan Diri ke BNNP Sumut
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini melakukan kampanye agar sejumlah pengguna narkoba mau menyerahkan diri.

Pihak BNN pun menjamin tidak akan menahan dan menangkap para pengguna yang menyerahkan diri.

Terkait kampanye ini, di Sumatera Utara sedikitnya sudah ada ratusan orang yang menyerahkan diri ke BNN Provinsi Sumatera Utara. Beberapa di antaranya kini menjalani rehabilitasi di Sibolangit Centre.

"Selama medio Juni hingga Desember 2015, sedikitnya ada 220 orang yang menyerahkan diri. Beberapa di antaranya diserahkan langsung oleh pihak keluarga," kata Humas BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar, S Sinuhaji, Selasa (5/1/2016) siang.

Ia menjelaskan, bagi pecandu yang menyerahkan diri ataupun diserahkan oleh pihak keluarga, pertama sekali haruslah memenuhi beberapa syarat. Syarat utama untuk menyerahkan diri harus menyertai surat pernyataan.

"Setelah surat pernyataan itu ditandatangani, nanti para pecandu ini akan kita serahkan ke sejumlah tempat rehabilitasi. Di Sumatera Utara ada ratusan tempat untuk rehab," kata Sinuhaji.

Berita Rekomendasi

Ketika berada di tempat rehabilitasi, biasanya para pecandu akan disibukkan dengan berbagai kegiatan. Tujuannya, agar para pecandu tidak memfokuskan diri para narkoba.

"Selama proses assesment, tentunya para pecandu akan dibekali dengan berbagai keterampilan. Tujuannya agar lebih mempermudah proses pemulihan," ungkap Sinuhaji.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas