DPRD Kota Medan: Revitalisasi Pasar Timah Harus Segera Diwujudkan
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, mengatakan revitalisasi Pasar Timah harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan agar tertata bagus.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, mengatakan revitalisasi Pasar Timah harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan agar tertata secara bagus.
"Revitalisasi harus dilaksanakan karena Kota Medan memerlukan pasar yang representatif. Kios pasar untuk pedagang harus bagus dan tidak kalah bersaing dengan pasar lainnya," ujar Salman saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (5/1/2016).
Selain itu, kata dia, revitalisasi Pasar Timah dapat menampung tenaga kerja baru. Artinya, dapat membuka kesempatan pedagang kaki lima yang ada di kawasan Medan Area untuk berjualan di pasar itu.
"Jika ada revitalisasi memberikan kesempatan untuk pedagang lain berjualan di pasar itu. Makanya, PD Pasar dan Pemko Medan harus berkomunikasi sama pedagang agar masalah ini dapat terselesaikan," sambung dia.
Ia menuturkan, sebelum dilakukan pembongkaran kios pedagang, PD Pasar harus melakukan beberapa kebijakan agar pedagang tidak dirugikan, seperti menyediakan relokasi sementara untuk pedagang.
"Bila sudah ada relokasi sementara, tinggal bangun komunikasi dan kesepakatan agar pedagang mau pindah. Jadi PD Pasar punya tanggungjawab lokasi sementara cukup bagus untuk pedagang," beber dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.