Kini Jalur Liwa-Krui Kini Sudah Bisa Dilewati
pihak PU mengupayakan untuk mendatangkan alat berat terkendala tidak adanya mobil tronton untuk membawa alat berat tersebut sehingga harus menyewa
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNNEWS.COM, LAMPUNG - Longsor yang terjadi di kilometer 16 TNBBS Jalur Lintas Liwa-Krui Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat pada Senin (4/1/2016) sekitar pukul 22.00 Wib, sudah bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.
Petugas berhasil mengevakuasi material longsor dengan ketebalan 4 meter lebar 15 meter yang sempat menutup badan jalan hingga sepanjang 20 meter.
Berdasarkan rilis Humas Polres Lampung Barat, pihak PU mengupayakan untuk mendatangkan alat berat terkendala tidak adanya mobil tronton untuk membawa alat berat tersebut sehingga harus menyewa terlebih dahulu.
Pada Selasa (5/1/2016) pukul 11.30 wib ada 1 unit excavator tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
Setelah beberapa jam di lakukan evakuasi, sekira pukul 15.00 Wib jalan bisa di lewati lagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kegiatan tersebut mendapatkan pengamanan dari anggota Polres Lampung Barat sebanyak 30 personil, untuk mengamankan arus lalulintas.