Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penunggak Pajak 2016 Siap Ditindak Tegas

Direktorat Jenderal Pajak bakal mengedepankan penegakan hukum bagi para wajib pajak yang nakal, berlaku curang, menunggak bayar pajak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Jenderal Pajak bakal mengedepankan penegakan hukum bagi para wajib pajak yang nakal, berlaku curang, menunggak bayar pajak dan lain sebagainya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dirjen Lapas, Dirjen Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait para penunggak pajak dan satu dirjen di Kementerian Keuangan.

"Dirjen Lapas berkaitan dengan penyediaan tempat terhadap wajib pajak yang dikenakan penyanderaan atau gijzeling," kata Yoyok di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (5/1/2016).

Sedangkan kerja sama dengan Dirjen Imigrasi, mengenai pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan di Jabar. Ia mengakui penyerapan pajak dari tenaga kerja asing masih minim, apalagi sekarang sudah masuk Masyarakat Ekonomi Asean.

"Jangan sampai ada tenaga asing di Indonesia pakai paspor wisata tapi kerja sebagai manajer di Indonesia," sambung Yoyok.

Di samping itu, Kanwil DJP Jabar I menyiapkan personel untuk bertugas di bidang penyidikan dan intelejen dan mereka akan dilatih ke kodiklat di Cimahi dan Bogor.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jumlahnya belum ada, tapi kami akan menindaklanjuti karena kami sangat butuh terutama untuk penyidikan dan pengumpulan data," kata Yoyok.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas