Penunggak Pajak 2016 Siap Ditindak Tegas
Direktorat Jenderal Pajak bakal mengedepankan penegakan hukum bagi para wajib pajak yang nakal, berlaku curang, menunggak bayar pajak.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Jenderal Pajak bakal mengedepankan penegakan hukum bagi para wajib pajak yang nakal, berlaku curang, menunggak bayar pajak dan lain sebagainya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dirjen Lapas, Dirjen Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait para penunggak pajak dan satu dirjen di Kementerian Keuangan.
"Dirjen Lapas berkaitan dengan penyediaan tempat terhadap wajib pajak yang dikenakan penyanderaan atau gijzeling," kata Yoyok di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (5/1/2016).
Sedangkan kerja sama dengan Dirjen Imigrasi, mengenai pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan di Jabar. Ia mengakui penyerapan pajak dari tenaga kerja asing masih minim, apalagi sekarang sudah masuk Masyarakat Ekonomi Asean.
"Jangan sampai ada tenaga asing di Indonesia pakai paspor wisata tapi kerja sebagai manajer di Indonesia," sambung Yoyok.
Di samping itu, Kanwil DJP Jabar I menyiapkan personel untuk bertugas di bidang penyidikan dan intelejen dan mereka akan dilatih ke kodiklat di Cimahi dan Bogor.
"Jumlahnya belum ada, tapi kami akan menindaklanjuti karena kami sangat butuh terutama untuk penyidikan dan pengumpulan data," kata Yoyok.