Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Rahasiakan Jadwal Pemeriksaan Saksi Kasus Tabrak Lari Tewaskan Wartawan di Medan

Polisi menutupi jadwal panggilan sejumlah saksi kasus tabrak lari yang menewaskan Feri Hasibuan (38), wartawan media cetak yang berbasis di Medan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Rahasiakan Jadwal Pemeriksaan Saksi Kasus Tabrak Lari Tewaskan Wartawan di Medan
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Jenazah Feri Hasibuan, wartawan media cetak terbitan Medan yang dikabarkan tewas akibat tabrak lari saat disemayamkan di rumah duka Jl Kalpataru, Komplek Kalpataru Blok C, Helvetia 

Kasat Lantas Rahasiakan Jadwal Pemeriksaan Saksi Tabrak Lari Wartawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Komisaris Rudi Silaen, menutupi jadwal panggilan sejumlah saksi kasus tabrak lari yang menewaskan Feri Hasibuan (38), wartawan media cetak yang berbasis di Medan.

"Kalau tanggalnya nantilah bang. Belum bisa bang," kata Rudi saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (5/1/2016).

Selama ini, kata Rudi, Satlantas Polresta Medan telah melayangkan surat panggilan pertama kepada saksi Slamet, sedangkan surat panggilan untuk saksi Erwin sudah dua kali dilayangkan, namun yang bersangkutan mangkir, alasannya sedang berlibur.

Disinggung mengenai identitas para saksi yang diduga kuat sebagai penabrak almarhum Feri, Rudi enggan membocorkannya secara rinci.

"Mereka tinggal di Medan Kota. Enggak bisalah saya sampaikan (alamat detailnya). Kalau saya sampaikan, nanti masalah bagi kita," imbuh Rudi.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi belum bisa memberikan penjelasan siapa penabrak almarhum Feri. Sebelumnya, Satlantas Polresta Medan telah memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas