Polisi Tembak Remaja 18 Tahun Pelaku Perampokan dan Memperkosa Korban
Tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus Willy Ramadhani (18) di dekat rumahnya di Lebak Budi, Tanjungkarang Barat.
Ia ,menjadi tersangka kasus perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa menembak kaki Willy saat ditangkap.
"Tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya," ujar Dery, Selasa (5/1/2016).
Dery mengatakan, Willy merampok di rumah korban di Jalan Imam Bonjol pada 22 Desember 2015 lalu.
Tidak hanya merampok, kata Dery, Willy juga memperkosa korbannya seorang ibu berusia 25 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.