Bandar Togel Ditangkap Saat Terima Setoran dari Anak Buahnya
Sui Mie alias Ami (37) tersangka bandar judi Toto Gelap (Togel) diringkus polisi dari hasil pengembangan anak buahnya, Senin (5/1/2016) sore kemarin.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sui Mie alias Ami (37) tersangka bandar judi Toto Gelap (Togel) diringkus polisi dari hasil pengembangan anak buahnya, Senin (5/1/2016) sore kemarin.
Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia Setiawan menyebutkan, penangkapan Ami merupakan hasil pengembangan pelaku lain Suimi dan Dedi yang lebih dulu ditangkap.
Suimi diringkus saat bertransaksi dengan Dedi di tepi ruas jalan Siswa desa Belo Laut Kecamatan Muntok.
Dedi menyebut, uang penjualan togel dari Suimi disetorkan kepada Ami.
Berbekal informasi itu, anggota bergegas menuju kediaman Ami. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diamankan tanpa perlawanan.
" Dia (Ami-red) kami tangkas setelah sebelumnya lebih dulu menangkap Suimi dan Dedi. Dedi mengaku uang hasil penjualn togelnya disetor kepada Ami," ujar Candra, Rabu (6/1/2016).