Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pengedar Sabu di Jambi tak Berkutik Dibekuk Saat Transaksi

Sekitar pukul 20. 00 WIB, anggota reserse narkotika Polresta Jambi mencoba memancing kedua pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Pengedar Sabu di Jambi tak Berkutik Dibekuk Saat Transaksi
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Antoni alias Aan (32) warga kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura dan Muklis (31) warga Pematang Gajah, kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi saat diamankan di Polresta Jambi, Rabu (6/1/2016). Mereka ditangkap karena mengedarkan sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Antoni alias Aan (32) warga kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura harus mendekam di penjara.

Ia diamankan bersama rekannya Muklis (31) warga Pematang Gajah, kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan sebagai tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Selasa (5/1/2016) malam.

Sekitar pukul 20. 00 WIB, anggota reserse narkotika Polresta Jambi mencoba memancing kedua pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Keduanya pun bersepakat untuk melakukan transaksi di lorong langgar, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung.

Namun saat hendak bertransaksi, kedua tersangka kemudian ditangkap.

Berita Rekomendasi

Meski sempat mencoba melarikan diri, namun tak berkutik karena petugas lebih sigap mengamankan keduanya.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar lima gram yang ditemukan tak jauh dari lokasi Muklis berdiri.

"Anggota kita melakukan undercover buy dan berpura-pura memesan, begitu tersangka datang diamankan," kata Kapolresta Jambi, melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Herniato Eko Saputra.

Keduanya saat ini diamankan di ruang tahanan narkoba Polresta Jambi.

Selain tersangka polisi juga mengamankan sekitar lima gram sabu, berikut dua unit handphone, serta kendaraan sepeda motor milik tersangka.

"Masih dalam pengembangan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas