Polisi Tewas Ditebas, Pelakunya Adik Polisi Juga
setelah terjadi cekcok, tersangka sempat kembali ke rumahnya dan setelah itu dia kembali lagi dengan membawa senjata tajam
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Pulau Ambon, RH seorang warga Kecamatan Salahutu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan AKBP Martin Mairuhu.
“Sudah ada satu yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara itu adiknya (RH) kalau kakaknya (Brigadir MH) masih terus diperiksa sebagai saksi,” kata Penjabat Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solemen Waliulu kepada wartawan, Selasa (5/1/2016) sore.
Dia mengungkapkan, RH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pembunuhan AKBP Martin.
Menurut Waliulu, setelah terjadi cekcok, tersangka sempat kembali ke rumahnya dan setelah itu dia kembali lagi dengan membawa senjata tajambersama sejumlah orang yang akhirnya berujung pembunuhan.
“Setelah cekcok dia pergi ke rumahnya dan setelah itu kembali lagi dengan membawa parang dan terjadilah itu, rumah warga yang mengadakan acara ulang tahun juga dirusak,” kata Waliulu.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.
Waliulu menambahjikan, jika dalam pemeriksaan Brigadir MH terbukti terlibat maka yang bersangkutan juga akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengembangan kasus ini masih dilakukan dan boleh jadi saksi yang sedang diperiksa saat ini bisa saja menjadi tersangka,” katanya.
Dia melanjutkan, status Brigadir MH saat ini masih dalam proses pemeriksaan soal keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Namun dia menyayangkan, selaku anggota Polri seharusnya Brigadir MH dapat mencegah kejadian tersebut dan melaporkannya sesegera mungkin kepada polisi.
“Adiknya ini lari ke rumah setelah itu balik lagi dengan kakaknya, sebagai anggota polisi seharusnya dia dapat mencegah hal itu tapi buktinya kan tidak seperti itu,” ujarnya.
AKBP Martin Mairuhu tewas secara mengenaskan setelah ditebas benda tajam di bagian kepalanya saat menghadiri acara syukuran ulang tahun di rumah keluarga Samuel Kembauw di kawasan Suli Bawah pada Minggu (3/1/2015) malam.
Hingga kini polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang sebagai saksi. Salah seorang yang diperiksa adalah anggota polisi, Brigadir MH dan adiknya RH yang saat ini telah diamankan di Polres Pulau Ambon.
Selain AKBP, Martin, seorang warga yang turut menghadiri acara ulang tahun tersebut juga mengalami luka parah dan saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.