Ternyata Tugboat TB Kurnia yang Tenggelam tak Punya Izin
Saat kejadian, kapal terseret arus dan bagian dek tersenggol ponton yang mengakibatkan kapal tenggelam.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sementara proses pencarian terhadap tiga orang korban hilang saat Tugboat tenggelam oleh tim gabungan dari Basarnas Provinsi Jambi dan pilair polda Jambi, proses penyelidikan pun masih terus berlangsung.
Direktur Polair Polda Jambi, melalui AKBP Romi Agus Riansyah, kepala satuan patroli daerah (Kasatrolda) Ditpolair Polda Jambi, mengatakan hasil pemeriksaan fisik kapal tidak ditemukan adanya tanda kebocoran.
Saat kejadian, kapal terseret arus dan bagian dek tersenggol ponton yang mengakibatkan kapal tenggelam.
Selain kondisi kapal yang melebihi kapasitas, prose hukum juga dilakukan dengan meminta keterangan ahli dari KSOP dan Syahbandar.
Namun, pemeriksaan hali diketahui jika kapal tidak memiliki surat resmi untuk beroperasi.
"Surat izinnya tidak ada, aturannya kan harua ada surat izin ruternya dari mana kemana saja,"katanya saat dibincangi awak media, Selasa (5/1/2016) sore disela prosea pencarian berlangsung.
Hasil pemeriksaan saksi semwntara, Kapal tugboat TB Kurnia tersebut merupakan kapal yang dibuat oleh pihak perusahaan dan sudah beroperasi sejak empat bulan terakhir.
Kapal tersebut digunakan untuk mengangkut para pekerja menuju pengedokan.
Selain itu, dalam melakukan aktifitas pengangkutan penumpang fasilitas keselamatan seperti pelampung dan jaket renang tidak memadai.
"Sebetulnya ada tapi tidak memadai,"katanya.
"Prosesnya masih pemeriksaan sebatas saksi, belum bisa dipastikan ada atau tidaknya tersangka,"kata AKBP Romi.
Seperti diketahi tiga korban hilang, Hafi Sucipto (36), Wanda Ashari (25) dan Lemi Mawaskoro (21) hilang saat kapal tugboad TB Kurnia tenggelam di sungai batanghari, Senin pagi kemarin.
Hingga hari kedua proses pencarian ketiga korban belum ditemukan.
Proses pencarian di hari kedua dihentikan sementara pada pukul 17.00 wib Selasa Sore. Rencananya, proses pencarian akan dilanjutkan hari ini (Rabu.red).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.