Admin Judi Online Internasional Digaji Rp3 juta per Bulan
Kasatreskrim Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono mengaku masih mendalami nama-nama yang ada di buku tabungan BCA yang dipegang kedua tersangka.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ana Masdelina (32) warga Jl Brigjend Zein Hamid, Gg Sofyan No34 Lingkungan VIII, Titi Kuning Medan Johor dan Heny Julitama (34) warga Jl Brigjend Katamso, No18, Titi Kuning, Medan Johor yang bertugas sebagai admin judi bola internasional mengaku belum lama bekerja.
Mereka mengatakan, dirinya baru setahun bertugas.
"Kami digaji Rp 3 juta perbulan pak. Belum lama kami bekerja di situ," kata kedua tersangka, Kamis (7/1/2016) sore.
Menurut keduanya, mereka bekerja atas perintah seorang pria yang tinggal di Kamboja.
Saat ditanya mengenai identitas bandar besar tersebut, kedua wanita tersebut menangis.
Mereka bersikukuh tidak menyebutkan nama bandar besarnya.
"Sudah, sudah. Jangan ditanya dulu. Mungkin mereka masih shock," kata salah seorang petugas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono mengaku pihaknya masih mendalami nama-nama yang ada di buku tabungan BCA yang dipegang kedua tersangka.
Kata Aldi, pihaknya belum bisa memastikan apakah nama tersebut benar warga negara Indonesia ataupun warga luar negeri.
"Untuk bandar besarnya masih kita kejar. Terkait buku-buku tabungan yang kita sita, nanti akan didalami anggota kita," ungkap Aldi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.