Belum Sempat Jual Aki Curian, Alani Keburu Ditangkap
Dalam menjalankan aksinya, pelaku nekat memanjat tiang listrik yang baru terpasang, membobol gardu dengan mengggunakan kunci baut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Reserse Kriminal Polresta Jambi baru-baru ini mengamankan M Alani als Lanik (27), warga Penyengat Rendah karena melakukan pembobolan aki di gardu listrik.
Tersangka diamankan usai mencuri 12 unit aki kering gardu listrik tak jauh dari rumahnya.
Dalam pengakuannya, Lanik nekat mencuri aki kering gardu listrik untuk membeli susu anaknya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku nekat memanjat tiang listrik yang baru terpasang, membobol gardu dengan mengggunakan kunci baut.
Tersangka diamankan setelah adanya laporan dari pihak PLN yang mengaku kehilangan 12 aki kering yang belum diaktifkan.
Aki tersebut dalam pengakuan tersangka baru akan di jual kepada salah seorang rekannya.
"Belum sempat dijual, semua ada 12 unit, rencana mau dijual Rp 50 ribu satu aki," kata Lanik, Kamis (7/1/2016)
Aksi kejahatannya diakui pertama dilakoni.
Ia sedang kalut lantaran menganggur, pekerjaannya sebagai kernet mobil pengangkut ikan sudah tak dikerjakannya lagi lantaran pasokan ikan menurun.
Ia mengaku nekat menjalankan aksinya karna terdesak kebutuhan ekonomi.
Kapolresta Jambi melalui Wakasat Reskrim AKP Alhayat mengatakan, dalam menjalankan aksinya aki tersebut sempat di sembunyikan tersangka sembari menunggu pembeli.
"Tersangka tunggal, jadi barang bukti tidak langsung dijual disembunyikan dulu tapi ada warga yang melihat aksinya itu,"kata AKP Alhayat.
Dari tangan tersangka petugas kepolsiaian mengamankan 12 unit batre kering yang belum sempat dijual, berikut gardu listrik yang dibongkar tersangka.
"Tersangka kita kenakan pasa 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.