Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Suntik PTPN X Rp 975 Miliar

PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) telah resmi mendapatkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 975 miliar dari pemerintah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemerintah Suntik PTPN X Rp 975 Miliar
Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) telah resmi mendapatkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 975 miliar dari pemerintah.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2015 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PTPN X sebesar Rp 97,5 miliar dan dari penyertaan modal PTPN III (Persero) berdasarkan PP Nomor 135 Tahun 2015 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PTPN III (Persero), di mana sebesar Rp 877,5 miliar disertakan ke PTPN X.

PTPN III adalah induk dari seluruh perusahaan perkebunan milik negara di Indonesia.

Direktur Utama PTPN X Subiyono mengatakan, penambahan PMN tersebut diyakini bisa memperkuat kinerja industri gula dengan berbagai turunan produuknya, khususnya di lingkungan PTPN X sebagai produsen gula terbesar di Indonesia.

”Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyuntikkan dana PMN. Penyertaan modal ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mewujudkan industri berbasis tebu yang terintegrasi,” ujar Subiyono.

Subiyono menjelaskan, dana PMN akan difokuskan untuk pengembangan produk hilir tebu berupa pabrik bioetanol dan pembangkit listrik serta peningkatan kapasitas pabrik di tiga pabrik gula (PG), yaitu PG Ngadiredjo (Kediri), PG Tjoekir (Jombang), dan PG Gempolkrep (Mojokerto).

PTPN X bakal berinvestasi sebesar Rp 1,469 triliun ketiga PG tersebut, di mana Rp 975 miliar-nya berasal dari dana PMN. Adapun sisanya dari pinjaman pihak ketiga

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas