Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Medan Amankan Dua Wanita Admin Judi Bola Online Internasional

Saatpenggerebekan, dua orang wanita ini bertugas sebagai admin. Dari keterangan kedua tersangka, bandarnya ini berada di Kamboja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Medan Amankan Dua Wanita Admin Judi Bola Online Internasional
Tribun Medan / Array A Argus
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono (kanan) saat menunjukkan dua tersangka judi bola 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lokasi perjudian online internasional yang beroperasi di Jl Pendidikan, Komplek Liberty No C-15 Medan Barat digerebek petugas Unit Tindakan Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.

Polisi mengamankan dua orang operator masing-masing Ana Masdelina (32) warga Jl Brigjend Zein Hamid, Gg Sofyan No34 Lingkungan VIII, Titi Kuning Medan Johor dan Heny Julitama (34) warga Jl Brigjend Katamso, No18, Titi Kuning, Medan Johor.

"Pada saat kami melakukan penggerebekan, kebetulan dua orang wanita ini bertugas sebagai admin. Dari keterangan kedua tersangka, bandarnya ini berada di Kamboja," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono, Kamis (7/1/2016) sore.

Ia menjelaskan, pada saat penggerebekan, ditemukan dua unit komputer.

Di dalam komputer tersebut, tersimpan sejumlah file yang isinya data-data para pelanggan judi online.

"Judinya ini khusus taruhan bola saja. Para pelanggannya dari mana-mana. Mereka cukup mendaftar di website," ungkap Aldi.

Rekomendasi Untuk Anda

Di dalam website tersebut, tertera nomor selular milik admin.

Setelah mendaftar, admin kemudian memintai nomor rekening para pelanggan.

"Mereka tinggal telepon-teleponan saja. Setelah itu, pelanggan tinggal menyebut klub bola yang diinginkannya," ungkap Aldi.

Selain menyita komputer, petugas Sat Reskrim juga menyita 5 unit token, tiga buku tabungan, dan satu unit telepon kabel.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas