Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Narkoba Dua Mahasiswa USU Asal Malaysia Terancam Dipecat

sanksi tegas diberikan kepada mahasiswa yang terbukti gunakan narkoba ataupun jadi pengedar narkoba hanya dua yakni pemecatan atau diskors.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terlibat Narkoba Dua Mahasiswa USU Asal Malaysia Terancam Dipecat
Youtube
Ekstasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Universitas Sumatera Utara Raja Bongsu Hutagalung mengatakan, kecewa mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi asal Malaysia yang ditangkap usai beli narkoba di Kampung Kubur.

"Tentu saja saya kecewa, kalau masalah narkoba jelas tidak bisa main-main. Makanya, saya akan berkoordinasi dengan PD III masing-masing fakultas. Bila sudah ada keputusan pengadilan kami akan memberikan sanksi yang tegas," katanya saat dihubungi, Kamis (7/1/2016).

Dia menuturkan, sanksi tegas diberikan kepada mahasiswa yang terbukti gunakan narkoba ataupun jadi pengedar narkoba hanya dua yakni pemecatan atau diskors.

"Berkaitan dengan dua mahasiswa asal Malaysia yang ditangkap gunakan narkoba ada pertimbangan hubungan diplomatis. Jadi kita koordinasi dulu dengan fakultas tunggu keputusan pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, dua mahasiswa kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) asal Malaysia, Denis (25) dan Jasen Paul (25) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Baru usai membeli enam pil ekstasi di Kampung Kubur, Selasa (5/1/2016) malam.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhi Putranto Utomo mengatakan, dua mahasiswa kedokteran yang diketahui berasal dari Malaysia itu ditangkap di Jalan Airlangga, simpang Jalan Taruma, Medan Petisah, Sumatera Utara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Adapun, TKP penangkapan di Jalan Airlangga, simpang Jalan Taruma, sekitar pukul 23.30 WIB. Kami menemukan, enam pil ekstasi dari kantong celana Jasen Paul itu," ujarnya saat gelar paparan di Polsek Medan Baru, Rabu (6/1/2016).

Ia menjelaskan, dua mahasiswa itu tinggal di Jalan Dr Mansyur Gang Sehat, Medan Baru. Sebelum ditangkap, kata Adhi, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung jual beli narkoba di Kampung Kubur.

"Setelah dapat informasi itu, petugas melakukan cek lapangan dan melihat Denis (25) dan Jasen Paul (25). Keduanya, memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan saat keluar dari Kampung Kubur, petugaspun langsung menyetop dan menggeledah. Dari kantong celana sebelah kanan si Jasen ditemukan enam butir pil ekstasi," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas