Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sumut : Tuntaskan Kasus Mohar, Polresta Medan Bisa Ajukan Hibah

DPRD Sumut sudah panggil Polresta Medan meminta keterangan lambatnya kasus Mohar.Polisi mengeluhkan anggaran pemeriksaan saksi yang dipulangkan ke NTT

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPRD Sumut : Tuntaskan Kasus Mohar, Polresta Medan Bisa Ajukan Hibah
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam berbagai aliansi kemasyarakatan di Kota Medan berunjuk rasa di depan Polresta Medan, Selasa (17/6/2014), menuntut penyelesaian kasus pengusaha sarang burung walet, Mohar. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, kecewa lambatnya penyidik Polresta Medan menyelesaikan kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pengusaha burung walet, Mohar.

"Menurut saya minimnya anggaran untuk mengirim penyidik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan alasan. Memang biaya jadi hambatan tapi kalau kendalanya di anggaran, Polresta Medan bisa ajukan permohonan hibah agar kita anggarkan di DPRD Sumut," katanya saat dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Setahun lalu, DPRD Sumut sudah panggil Polresta Medan untuk meminta keterangan lambatnya penyelesaian kasus Mohar.

Karena itu, dalam paparannya Polresta Medan mengeluhkan  tidak adanya anggaran untuk memeriksa saksi yang sudah dipulangkan ke NTT.

"Dalam paparannya Polresta Medan keluhkan tidak ada anggaran kirim penyidik ke sana (Nusa Tenggara Timur). Kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Mohar tidak bisa dibiarkan. Artinya kasus ini harus diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya, dua pekerja burung walet Rista Botha dan Marni Baun meninggal dunia pada Februari 2014 lantaran dikurung  pengusaha burung walet di Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Kala itu, pemilih usaha burung walet Mohar mengurung 28 perempuan di rumah berlantai 4 di Jalan Brigjen Katamso nomor 77.

Praktik perbudakan moderen ini dilakukan dalam empat tahun terakhir bersama istrinya, Hariati Ongko, dan keponakannya, Fina Winseli.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas