Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Cinta Anisa, Endang Tenggak Miras Lalu Tusuk Saingannya

Gara-gara cinta segitiga, Endang terpaksa membunuh Yonel Indra untuk mendapatkan Nur Anisa.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Demi Cinta Anisa, Endang Tenggak Miras Lalu Tusuk Saingannya
dailymail.co.uk
ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 50 adegan diperagakan selama rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yonel Indra yang menyeret Endang pada Jumat (8/1/2016) sore.

Polisi mencium niat Endang membunuh Yonel terkait cinta Nur Anisa kepada keduanya.

Sebelum pembunuhan tersebut, Anisa menemani Endang membeli minuman keras di kawasan Simpang Karya.

Anisa yang juga menjalin cinta dengan Yonel, turut menemani Endang menenggak minuman keras di dalam lingkungan stadion mini di Telanaipura.

Setelah itu Anisa ikut pulang ke rumah Endang di Lorong Pemancar, namun saat duduk di teras rumah Yonel melintas dan cemburu terhadap keduanya.

Yonel lalu menunggu Anisa di indekosnya dan keduanya sempat cekcok pada Senin (14/1/2015) malam.

Berita Rekomendasi

Takut diancam kekasihnya itu, Anisa lalu menelpon Endang dan ia memutuskan datang ke indekos Anisa di Lorong Cendana, RT 31, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Yonel dan Endang adu mulut hingga berkelahi tapi pada akhirnya Yonel harus tewas bersimbah darah oleh pisau yang dibawa Endang.

"Dia mengancam, saya takut, makanya menelpon Endang," ujar Anisa di sela rekonstruksi.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan berdasar rekonstruksi, tersangka sempat menenggak minuman keras untuk memicu emosinya sebelum menghabisi korban.

"Penerapan pasal pembunuhan berencana, pasal 340, 338 ancaman maksimal 15 tahun ke atas. Sementara perempuan statusnya masih saksi," kata Ahmad.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas