Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Anggota Polres Bangka Bandari Narkoba Jenis Sabu Sabu

Dari tangan Bripka JS dan SA diamankan paket-paket barkoba sebertat 8,7 gram sabu sabu siap edar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Anggota Polres Bangka Bandari Narkoba Jenis Sabu Sabu
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Gelar kasus narkoba dengan tersangka Bripka JS anggota Polres Bangka yang bertugas di Polsek Puding Besar dan SA, Jumat (8/1/2016) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Polres Bangka Bripka JS yang bertugas di Polsek Puding Besar ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Bangka.

Diduga kuat Bripka JS adalah bandar narkoba jenis sabu sabu.

Selain itu juga diamankan bandar narkoba lainnya SA.

Dari tangan Bripka JS dan SA diamankan paket-paket barkoba seberat 8,7 gram sabu sabu siap edar.

"Masih kita dalami berapa lama yang bersangkutan telah berkecimpung dengan narkoba termasuk mengejar pemasoknya," kata Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana usai gelar kasus Jum'at (8/1/2016)

Barang bukti yang diamankan diamankan dari tangan Bripka JS sudah dalam bentuk paket-paket.
Sebanyak delapan paket untuk dijual seharga Rp 500.000 per paket

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan paket Rp 200.000 sebanyak 15 paket.

Total barang bukti ini diamankan dari tangan Bripka JS sebert 6,3 gram.

Sedangkan dari tangan SA diamankan tiga paket total seberat 2.,4 gram.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas