Rendi Akhirnya Tertangkap Usai Seminggu Kabur
Sempat seminggu buron, pelaku bongkar rumah bernama Rendi M Surbakti (39) akhirnya dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sempat seminggu buron, pelaku bongkar rumah bernama Rendi M Surbakti (39) akhirnya dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.
Polisi berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dua buah plat besi yang sudah dirombak menjadi alat pencongkel pintu rumah, dan belakangan ia juga mencuri motor Supra 125 dan RX-King milik Agata.
"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korbannya Agata Murrosia, warga Komplek Abadi Residence sesuai bukti lapor LP/17/I/2016/SEK Sunggal," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono, Jumat (8/1/2016) siang.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan dan ciri-ciri yang mereka gambarkan persis dan identik dengan Rendi.
"Dari keterangan korban, para pelaku masuk dari pintu depan dengan cara menggunting gembok pagar. Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung membawa kabur dua unit motor korban," ungkap Istiono.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Istiono, Rendi beraksi bersama rekannya A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita masih mendalami lebih lanjut dimana tersangka menjual motor curiannya. Saat ini, tersangka A masih dalam pengejaran," ungkap Istiono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.