Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Gigitan Gemas di Bibir Pacar Berujung Penjara

Pria ini tengah bermesraan dengan sang pacar. Gemas, ia menggigit bibir sang pacar saat tengah bercumbu, tak dinyana, tindakannya berujung penjara

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Saat Gigitan Gemas di Bibir Pacar Berujung Penjara
wapbeauty
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - AF (30), warga Jl Toddopuli 4 setapak 4 nomor 21 Kota Makassar ditahan Polsekta Panakukkang, Jumat (8/1/2016), karena menggigit bibir pacarnya.

AF dilaporkan ke polisi oleh pacarnya, W (23) karena dinilai melakukan penganiayaan setelah menggigit bibir perempuan itu sewaktu berduaan dalam kamar kosnya di Jalan Toddopuli.

Sewaktu melaporkan AF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakukkang, korban menunjukkan bukti gigitan pacarnya pada bibir bagian atas.

Saat ditemui Tribun Timur, AF yang sementara dititipkan di ruang tahanan Polsek Panakukkang ini mengaku, ia melakukan hal tersebut karena gemas.

"Waktu itu saya bersama pacar saya di dalam kamar. Awalnya saya cium pipinya, tapi karena saya gemas langsung saya gigit bibirnya," kata AF.

Ternyata, korban bersama pelaku sudah menjalani hubungan asmara selama empat bulan dan mereka tinggal bersama di kos-kosan.

Aksi menggigit bibir ini sebenarnya sudah terjadi pada Rabu (6/1/2016).

BERITA REKOMENDASI

Awalnya korban memaafkan tindakan pelaku, tapi ternyata aksi itu diulangi pada Kamis (7/1/2016), pukul 02.00 Wita, akhirnya korban melaporkan kepada polisi.

Kasus tersebut sekarang telah ditangani penyidik Polsek Panakukkang yang dilaporkan dengan kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas