Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas Narkotika Bolangi Berkomplot Edarkan Narkoba Bakal Kena Sanksi Tegas

Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Selatan akan menindak tegas sipir Lapas Narkotika Bolangi jika benar terlibat peredaran narkoba bersama napi.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Lapas Narkotika Bolangi Berkomplot Edarkan Narkoba Bakal Kena Sanksi Tegas
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan masih menunggu penyelidikan polisi terhadap keterlibatan petugas Lapas Khusus Narkotika Bolangi dalam peredaran sabu di dalam lapas.

"Kami serahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian dan yang terkait untuk menyelidiki keterlibatan oknum pegawai untuk diselesaikan secara hukum," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rachmat Priyo Sutardjo, Sabtu (9/1/2016).

Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, Kanwil Kemenkumham Sulsel akan memberikan tindakan disiplin baik sipir maupun narapidananya.

Baca juga: Sipir Lapas Narkotika Bolangi Selundupkan Sabu, Kalapas: Sipir Kami Bukan Malaikat

"Kita tidak bisa pungkiri kasus penyelundupan seperti ini sudah sering terjadi dan ini tidak bisa ditolerir. Pegawai yang membantu akan dikenakan tindakan disiplin, sementara napi akan dicabut haknya, salah satunya tidak diberi remisi," imbuh dia.

Kemenkumham akan mengevaluasi petugas lapas menyusul terungkapnya kasus ini, bahkan tak menutup kemungkinan menelusuri keterlibatan petugas lain.

BERITA TERKAIT

"Adanya kejadian ini pasti akan kami evaluasi sejauh mana keteledoran pegawai lapas hingga peredaran narkoba bisa terjadi, termasuk Napi yang bisa menyimpan handphone," tambah dia.

Kalapas Narkotika Bolangi Erwedi mengatakan menyerahkan kasus ini seluruhnya ke pihak terkait, termasuk ancaman sanksi dari kanwil.

"Untuk evaluasi itu merupakan kewenangan pimpinan, dan hampir setiap tahunnya memang seperti itu, saya secara pribadi siap untuk dievaluasi," ujar Erwedi.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas