Pansus Pengisian Jabatan Wagub DIY Tunggu Surat Pemberhentian Paku Alam IX dari Kemendagri
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung mengatakan pihaknya belum dapat segera membentuk Pansus pengisian jabatan Wagub DIY.
Editor: Dewi Agustina
Kemudian dibentuklah Pansus pengisian jabatan Wagub DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Ichsanuri menegaskan, RM Wijoseno Hario Bimo yang kini telah diangkat menjadi Paku Alam X telah mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY.
Hal itu guna memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan Wagub DIY.
"Sekarang jabatan itu sudah diisi Plt (Pelaksana Tugas). Dia mundur dari jabatannya, sekaligus dari PNS. Komplit," jelas dia.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto menyampaikan, Puro Pakualaman yang diwakili KPH Kusumo Parasto menyerahkan surat ke DPRD DIY, Jumat pada 11.10 WIB. Yang diserahkannya berjumlah dua surat.
"Yang disampaikan surat pemberitahuan Jumeneng Dalem, dengan surat pengusulan pengisian jabatan Wagub DIY," ujar Inung, sapaan akrabnya. (tribunjogja.com)