SKPD Kota Medan Terlibat Normalisasi Kampung Kubur Menjadi Kampung Sejahtera
Sejumlah SKPD Pemerintah Kota Medan berpartisipasi melaksanakan program normalisasi Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
![SKPD Kota Medan Terlibat Normalisasi Kampung Kubur Menjadi Kampung Sejahtera](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penggerebekan-kampung-kubur_20160108_175547.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kota Medan, berpartisipasi melaksanakan program normalisasi Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, M Sofyan, mengatakan di rapat bersama Pemkot Medan, Dandim 02/01 BS dan Polresta Medan, disepakati beberapa SKPD Pemkot Medan mendukung pembebasan Kampung Kubur dari peredaran narkoba.
"Ada beberapa SKPD termasuk Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta dinas terkait lainnya berpartisipasi penuh melaksanakan berbagai program menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Sofyan saat dihubungi Tribun Medan pada Sabtu (9/1/2016) petang.
Berbagai program dapat dilaksanakan bila Polresta Medan dan Dandim 02/01 BS sudah menduduki Kampung Kubur, lalu diikuti sosialisasi Kampung Sejahtera ke masyarakat luas.
"Ke depan akan disosialisasikan nama Kampung Sejahtera. Jadi selama ini, masyarakat kenal Kampung Kubur, nanti kita selalu sebut Kampung Sejahtera. Pada dasarnya program yang disosialisasikan sesuai kapasitas SKPD masing-masing," beber dia.
Rencananya Dinas Kesehatan akan menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan serta bahaya virus HIV/Aids, sedangkan, Dinas Sosial akan memberikan pemahaman tentang kehidupan sosial.
"Kami di Satpol PP berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum yang selama ini belum terwujud. Kami akan bantu Polri untuk melakukan berbagai hal tentang normalisasi Kampung Kubur dari narkoba," imbuh dia.
Usai menggerebek Kampung Kubur, Polresta Medan dibantu anggota Kodim 0201 BS rencananya menduduki selama tiga bulan Kampung Kubur.
Di sana akan dibangun empat pos pengamanan untuk menjaga sekaligus mereduksi Kampung Kubur sebagai kampung narkoba dan perjudian.
Sebanayk 50 personel Polresta Medan dikerahkan menjaga Kampung Kubur dan mereka dibagi dalam tiga tim, di mana mereka akan menjaga selama 24 jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.