Tak Kuasa Tahan Birahi, Warga Ponjong Perkosa Gadis Cacat Hingga Pendarahan
Korban yang tinggal di rumah sendirian diperkosa oleh pelaku hingga mengalami pendarahan hebat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA – Seorang penyandang disabiltas, Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Ponjong menjadi korban kebejatan tetangganya sendiri, Wah (45).
Korban yang tinggal di rumah sendirian diperkosa oleh pelaku hingga mengalami pendarahan hebat.
Gadis berusia 17 tahun tersebut kemudian dilarikan ke Puskesmas Ponjong oleh keluarganya sebelum dirujuk ke RSUD Wonosari.
Sementara pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian di rumahnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, aksi biadab ini terjadi pada Jumat (8/1/2016) pagi.
Saat itu korban hanya hanya tinggal sendirian di rumah karena ibu dan neneknya pergi ke ladang.
Saat berada di dalam rumah, korban yang tidak bisa berjalan tersebut tiduran di depan pintu. Kebetulan, saat bersamaan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pencari belut tersebut melintas di depan rumah.
Melihat bunga tergolek lemah di depan pintu, muncul niat jahat dari ayah tiga anak tersebut untuk memperkosanya. Tanpa belas kasian, pelaku memperkosa Bunga hingga mengalami pendarahan.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korbannya yang sudah tidak mengenakan pakaian di dalam rumah sendirian. Pelaku kemudian langsung pulang ke rumahnya untuk menghilangkan jejak.
Tak lama berselang, nenek korban pulang dari ladang. Dia kaget melihat kondisi cucunya sudah tergolek tanpa busana.
“Nenek korban langsung berteriak meminta tolong karena mengetahui cucunya pingsan tanpa mengenakan pakaian sehelaipun,” kata Kapolsek Ponjong, Kompol Saman.
Beberapa saat kemudian, warga yang mendengar teriakan nenek korban langsung berdatangan. Korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Ponjong karena mengalami pendarahan hebat di bagian alat vitalnya.
Namun karena pendarahannya cukup fatal, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUD Wonosari.
Saman mengungkapkan, setelah korban dilarikan ke rumah sakit, ada salah seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Petugas yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan warga.
Dari keterangan yang diperoleh, petugas akhirnya mendapat petunjuk pelaku pemerkosaan yang mengarah ke Wah. Polisi kemudian langsung mendatangi rumah pelaku.
“Dari infromasi yang diperoleh anggota, pelaku setelah memperkosa sempat bertemu dengan warga. Pelaku kemudian langsung pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Saat didatangi ke rumahnya, Wah ini menurut Saman sempat mengelak telah melakukan pemerkosaan. Namun setelah dinterograsi, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Petugas kemudian langsung membawa pelaku ke kantor kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan,” imbuhnya.
Sementara itu Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa, Muhammad Thonthowi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu Widodo sangat bejat.
Untuk itu dirinya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Minimal harus dihukum 15 tahun penjara,” ucapnya.